admin.bisdev@esaco.co.id

+6285163698384

Ahli K3 Umum

Ahli K3 Umum (AK3U) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keberadaan Ahli K3 Umum berperan memastikan lingkungan kerja dan kegiatan kerja di suatu organisasi atau perusahaan aman dan sehat bagi para pekerjanya dan mengurangi risiko cedera dan kecelakaan di tempat kerja.

Ahli K3 Umum merupakan tenaga ahli yang membantu pemerintah maupun perusahaan untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja.

Ahli K3 Umum juga bertugas merancang program atau membuat rekomendasi yang tepat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta tidak merusak ekosistem lingkungan. 

Melalui Permenaker No.2 Tahun 1992 disebutkan bahwa perusahaan yang memiliki 100 orang atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi wajib mempunyai minimal seorang Ahli K3 Umum serta P2K3