Ahli muda K3 Konstruksi adalah tenaga teknis berkompetensi khusus dalam bidang K3 Konstruksi. Keahlian mereka adalah merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi SMK3 Konstruksi, dengan bukti berupa sertifikat pelatihan dan kompetensi. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga atau investasi berwenang, sesuai dengan undang-undang yang tengah berlaku.
untuk menjadi seorang ahli muda K3 Konstruksi, mereka harus mengikuti pembinaan dan sertifikasi teknis. Masih berdasarkan Kepdirjen Nomor 20/DJPPK/2004, seseorang harus mengikuti pelatihan selama lima hari demi mendapatkan Sertifikasi K3 (Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk Bidang Konstruksi Bangunan.
Ahli muda K3 Konstruksi wajib dilibatkan bila pekerjaan konstruksi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Mengandung potensi bahaya tinggi / pekerjaannya berbahaya.
- Mempekerjakan paling minimal 100 orang pekerja.
- Bernilai kontrak di atas seratus milyar rupiah.