Menurut ISO 45001, bahaya adalah sumber yang dapat menyebabkan cidera dan penyakit akibat kerja (source with a potential to cause injury and ill health).
Menurut OHSAS 18001 bahaya adalah sumber, kondisi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau cidera pada manusia, kerusakan, atau gangguan lainnya.
Jadi Bahaya K3 adalah kejadian atau kondisi yang dapat mengakibatkan timbulnya kecelakaan yang dapat menyebabkan luka hingga kematian, serta kerusakan disebuah perusahaan.
Bahaya K3 perlu diidentifikasi sebagai langkah awal untuk menentukan berbagai tindakan pengendalian bahaya yang sesuai di tempat kerja. Ada banyak bahaya K3, semua dikelompokkan sesuai dengan bidang pekerjaan tertentu. Setiap perusahaan dalam bidang pekerjaan tertentu mempunyai risiko yang dapat berdampak pada penyakit yang berbeda-beda.