Data yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah mengatakan, sepanjang 2021, dari 82 ribu kasus, kecelakaan kerja paling banyak dialami oleh kelompok usia 20 hingga 25 tahun. Pekerja muda dan baru atau belum berpengalaman, berpotensi mengalami kecelakaan kerja 2 kali lebih banyak dari pekerja yang lebih dewasa.
Penyebabnya antara lain:
- Pelatihan K3 untuk pekerja muda masih kurang
- Minimnya pengalaman dan tekanan dalam bekerja sehingga seringkali lalai memperhatikan keselamatan diri sendiri
- Peralatan K3 yang tidak memadai
- Sadar akan adanya situasi yang dapat berbahaya namun tidak berani berbicara karena pekerja baru
Oleh karena itu mari saling mengingatkan K3 dilingkungan kerja dan sekitar kita.